Komisi II DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BPSK

TRANSINDONESIA.CO | Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait upaya penguatan BPSK di Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut bpsk menyampaian aspirasi terkait kesehahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas

Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Djati mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021 untuk mendukung program BPSK dapat tetap berjalan.

“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap, 50% di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50% untuk sisanya,” ucap Rahmat Djati usai menerima audiensi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (11/6/2021).

“Pada tahun 2022 BPSK ini kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di APBD Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Terkait dengan keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya Rahmat menegaskan, hal tersebut akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Tadi ada wacana jika diperlukan mungkinkah perlu ada payung hukum lokal atau hukum mandiri berupa perda, dan saya sampaikan ulang ke forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag apkah dirasa perlu atau tidak, kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan melakukan kajian di internal komisi” katanya.

“Nantinya kira kira untuk tahun 2021 kita ingin bpsk terjaga performance kinerjanya untuk perlindungan konsumen juara di Jawa Barat,” pungkasnya.[nal]

Share