Daerah Harus Antisipasi Agar Pandemi Tetap Terkendali

TRANSINDONESIA.CO | Memasuki minggu ke-3 paska Idul Fitri 2021, perkembangan kasus terlihat masih mengalami kenaikan. Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, jika disandingkan periode yang sama pada tahun 2020 kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah. Yakni tahun 2021 kenaikannya sebesar 53,4% dibandingkan tahun 2020 sebesar 80,5%.

Jika dilihat penyandingan pada minggu ke-3 paska Idul Fitri (2020 vs 2021), perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. Meski demikian, potensi lonjakan masih menghantui, dan pemerintah daerah harus segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.

“Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing,” ungkapnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2022).

Namun, kenaikan per provinsi, ada 2 provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam 5 besar kenaikan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Secara perbandingan, di tahun 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur naik 535%, diikuti Sulawesi Selatan naik 293%, Kalimantan Selatan naik 113,8%, Jawa Tengah naik 44,2% dan DKI Jakarta naik 38,4%. Masing-masing provinsi itu juga memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus.

Sementara di tahun 2021, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga masih masuk 5 besar provinsi dengan kenaikan tertinggi. Tertinggi berada di Jawa Tengah naik 120%, diikuti Kepulauan Riau naik 82%, Sumatera Barat naik 73%, DKI Jakarta naik 63% dan Jawa Barat naik 23%. Perbandingan dengan tahun lalu, kenaikan tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Di tahun lalu kenaikan tingkat provinsi bisa mencapai 500%, sementara  kenaikan tahun ini hanya sebesar 120%.

“Namun kita tidak bisa hanya melihat keadaan di tingkat provinsi saja. Perlu melihat lebih jauh di tingkat kabupaten dan kota. Perlu diwaspadai kenaikan di beberapa kabupaten/kota terjadi secara signifikan. Kenaikannya dapat berkontribusi signifikan masing-masing provinsi,” lanjut Wiku.

Secara rincian, masing-masing provinsi dalam 5 besar tahun ini memiliki kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus tertinggi. Mulai dari Jawa Tengah ada di Kudus naik 7.594%, Jepara naik 685%, Sragen naik 338%, Kota Semarang naik 193% dan Semarang naik 94%. Provinsi Kepulauan Riau kontribusi berasal dari Kota Batam naik 257%, Karimun naik 116%, Natuna naik 100%, Bintan naik 81% dan  Tanjung Pinang naik 13%.

Provinsi Sumatera Barat  kontribusi berasal dari Pasaman Barat naik 157%, Agam naik 151%, Solok naik 128%, Dharmasraya naik 125% dan Kota Padang naik 75%. Provinsi DKI Jakarta kontribusi dari Jakarta Selatan naik 92%, Jakarta Timur naik 67%, Jakarta Pusat naik 57%, Jakarta Utara naik 43% dan Jakarta Barat naik 42%. Provinsi Jawa Barat kontribusi dari Ciamis naik 700%, Bandung baik 261%, Cianjur naik 188%, Karawang naik 152% dan Cirebon naik 115%.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa 25 kabupaten/kota tersebut merupakan penyumbang tertinggi dari kenaikan kasus COVID-19 selama 3 minggu terakhir secara nasional. Dan data kasus tingkat kabupaten/kota ini ini menunjukkan kondisi secara detail dan antisipasi harus dilakukan sebelum keadaan menjadi terlambat.[met]

Share