Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pencabulan 25 Siswi
TRANSINDONESIA.CO | Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pencabulan oleh pemilik yayasan sekolah di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka juga telah membuat konstruksi hukum serta gelar perkara atas kasus kejatahan seksual tersebut.
“Minggu ini penyidik juga mulai memeriksa sejumlah korban untuk pendalaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA),” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/5/2021).
Untuk terduga pelaku, Kabidhumas menyebut telah diagendakan setelahnya. Yang bersangkutan akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap korban selesai. “Terduga pelaku pasti akan kami panggil. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban-korban,” terangnya.
Disinggung mengenai barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan ini, Kabidhumas enggan membeberkan. Dia hanya menyebut, semua bukti telah ada pada penyidik.
Diketahui, Komnas PA melaporkan pemilik yayasan pendidikan ternama di Kota Batu ke SPKT Polda Jatim. Laporan itu dibuat atas dugaan pencabulan terhadap 25 siswi sekolah tersebut.
Berdasarkan catatan Komnas PA, pencabulan itu dilakukan terduga sejak 2009 dan berlanjut hingga 2020. Sebanyak tiga korban sudah membuat pengakuan dan ikut melapor ke Polda Jatim.
Selain dugaan pencabulan, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada para siswa. Selain itu yang bersangkutan juga melakukan eksploitasi ekonomi kepada para pelajar.[nag]