MISTERIUSNYA DATA 97.000 PNS

TRANSINDONESIA.CO | Bagai petir di siang bolong saat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (24 Mei 2021) mengungkap banyak data Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) belum diperbarui. Bahkan kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu.

Bima mengatakan ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius. Hal itu membuat pemerintah hanya membayar gaji
kepada mereka, tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya.

Memperhatikan uraian Kepala BKN di atas, dapat diketahui bahwa menata kelola administrasi kepegawaian dari ASN/PNS yang berjumlah jutaan (4,2 juta di tahun 2020) merupakan kegiatan yang tidak mudah dan rentan untuk dimanipulasi demi keuntungan tertentu meskipun tugas pengelolaan tersebut sudah dihandle dengan orang yang tepat, namun tetap saja fraud laporan kepegawaian masih sering terjadi. Hal ini lah yang patut diwaspadai, karena fraud sudah pasti dilakukan dengan unsur kesengajaan.

Oleh sebab itu pencatatan pengadaan dan penyusutan (meninggal atau pensiun) pegawai harus diperhatikan dengan baik. Kondisi APBN maupun APBD akan terganggu dengan adanya rekayasa laporan kepegawaian yang fiktif sehubungan keberadaan pegawai itu dibiayai oleh APBN atau APBD.

Apabila sampai terjadi fraud laporan kepegawaian pastinya akan membahayakan keberlangsungan organisasi pemerintahan yang dijalankan.

Guna mencegah penyalahgunaan rekayasa data kepegawaian, penulis mencoba untuk menyampaikan beberapa strategi sebagai berikut:

1. Menggunakan Software Yang Accountable
2. Memperketat Pelaksanaan SOP
3. Melakukan Proses Rekrutmen Pegawai Secara Cermat
4. Menyediakan Sistem Pengendalian Internal
5. Menjalankan Proses Komunikasi Kepegawaian Yang Baik
6. Memiliki Standar Prosedur Pengendalian Internal
7. Melakukan Pengawasan Terhadap Kinerja Semua Pegawai
8. Mengadakan Audit Secara Proaktif
9. Memberi Saluran Komunikasi Khusus Pelaporan Tindak Kecurangan
10. Memberikan Pelatihan Anti-Fraud Bagi Pegawai

Tidak kalah penting adalah pegawai perlu diberikan pelatihan anti-Fraud secara berkala. Tidak hanya untuk pegawai baru, pegawai lama pun perlu mengikuti training ini.

Dengan begitu mereka akan lebih paham tentang fraud di institusi dan juga terkait apa sanksi yang diberikan pada mereka
apabila ketahuan melakukannya. Dengan begitu memaksa karyawan bekerja lebih jujur.

Strategi di atas merupakan upaya untuk menghindari fraud laporan kepegawaian.

Sebenarnya rekayasa pelaporan kepegawaian yang berdampak pada pengeluaran keuangan dapat mudah diantisipasi atau dicegah melalui beberapa strategi yang dikemukakan di atas.*

Oleh: H. SYAHRIR, S.E, M.I.POL
[Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat]

Share
Leave a comment