Komisi V: Sistem PPDB 2021 Harus di Evaluasi

TRANSINDONESIA.CO | Satu bulan menuju Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, sosialisasi harus tetap dilaksanakan maksimal meskipun ditengah pandemi Covid-19 sehingga jatah di setiap sekolah tetap harus terpenuhi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, sistem PPDB 2021 sekarang harus ada perbaikan agar kekurangan di tahun terdahulu tidak terulang kembali terutama mengenai jatah sekolah yang menjadi catatan pihaknya.

“Saya minta sistem nya ini di perbaiki, supaya pengalaman terdahulu tidak terulang lagi, bagaimana Jatah nya tidak terisi, ini menjadi catatan kita agar kedepan nya dapat diperbaiki,” kata Harris Bobihoe di SMAN 1 Kota Depok, Rabu (19/5/2021).

Harris menjelaskan, ketika disinggung mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka, menurutnya hal itu masih perlu dikaji lagi terutama di Wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III (Depok, Bogor, Bekasi).

Baca: Solusi Permasalahan Sampah Bandung Raya Perlu Direncanakan Secara Serius

KCD III ini, papar Harris masih masuk dalam zona kuning ke oranye, maka dari itu mulai dari Dinas Pendidikan sampai Satgas Covid harus memonitor perilaku disiplin penegakan protokol kesehatan dan SOP pencegahan di lingkungan sekolah.

“Terkait sekolah tatap muka saya kira iji masih dikaji dan dipersiapakan namun kiranya kerjasama antara disdik dengan satgas covid dapat menindaklanjuti dan menentukan zona mana saja yang sudah bisa melakukan sekolah tatap muka,” tutupnya saat kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III (Depok, Bogor, Bekasi).

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menetapkan jika tahap pendaftaran PPDB dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yaitu tahap pertama yang akan dimulai pada 7 Juni 2021, dan tahap kedua, 24 Juni 2021.[nal]

Share