Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Jabar, Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat

TRANSINDONESIA.CO | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik, Raperda terkait sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan. Melalui Raperda tersebut diharapkan pelayanan perpustakaan, maupun sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat melalui metode digital.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, saat melaksanakan Kunjungan kerja bersama Pansus IV ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung, Selasa (18/5/2021).

Menurut Achmad Ru’yat kemudahan untuk mengakses perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat. Selain itu hal tersebut pun sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945.

“Kita ingin pastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas ini menjadi Perda yang realistis yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Baca: Komisi V: Jangan Ada Penyandang Disabilitas yang Dikotomikan!

Ia berharap, Raperda tersebut dapat menjadi langkah solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan dilapangan.

“Zaman millenial sangat familiar dengan komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna digital ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,” harapnya.[nal]

Share