Polda Jawa Timur Perpanjang Penyekatan Arus Mudik
TRANSINDONESIA.CO | Penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan provinsi setempat diperpanjang Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hingga pekan depan.
“Penyekatan di perbatasan Jatim diperpanjang sampai 24 Mei 2021,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, Senin (17/5/2021).
Penyekatan dilakukan di delapan batas Provinsi Jatim, satu batas khusus Jawa-Bali, 20 batas kota/kabupaten, dan 45 pintu keluar tol. “Selama penyekatan, sebanyak 49.476 kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, bus, hingga truk dipaksa putar balik,” katanya.
Selain itu, petugas jaga juga mengamankan 27 oknum biro perjalanan gelap selama Operasi Ketupat Semeru 2021. Latif menyebutkan, 22 biro perjalanan gelap di batas kota/kabupaten dan lima di batas provinsi.[nag]