Ditlantas Polda Metro Jaya Sita 115 Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik

TRANSINDONESIA.CO | 115 kenderaan yang dijadikan travel gelap untuk mengangkut pemudik dari wilayah hukum Polda Metro Jaya ditindak dan sita Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penindakan ini bukti pihaknya serius melakukan penyekatan saat mudik lebaran.

“Upaya yang kami lakukan ini adalah sebagai upaya untuk memberikan efek jera masyarakat bahwa kami serius untuk melakukan penyekatan peniadaan mudik,” kata Sambodo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

Ia juga mengultimatum agar travel gelap jangan coba-coba untuk kembali meloloskan pemudik. Polisi akan melakukan penindakan dan menyita kendaraan tersebut.

“Dan kami akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat yang masih mencoba-coba mengoperasionalkan travel gelap tanpa izin ini,” kata Sambodo.[ZUL]

Share
Leave a comment