Polisi Palsu Peras Pacarnya TKI Singapura Ditangkap Polisi Asli

TRANSINDONESIA.CO – Mengaku anggota polisi bertugas di Polda Sumatera Selatan, Rio (45) menipu Munawaro (40) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

Kapolres Kota Besar Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai dugaan tindak penipuan dan pemerasan dari orang tua korban, yakni Rusmina (54), warga Jalan Silaberanti, Palembang.

“Orang tua korban ini curiga dengan pelaku yang terus-terusan meminta uang dengan anak saya. Pelaku ini juga mengaku sebagai anggota polisi,” kata Anom, Senin (1/3/2021).

Anom menyatakan petugas yang mendapatkan laporan itu kemudian menyusun strategi penjebakan untuk menangkap pelaku. Saat itu, petugas melibatkan anak korban berinisial RI (15) untuk bertemu dengan pelaku dan menyerahkan uang yang diminta sebesar Rp3 juta.

“Saat itulah petugas langsung menangkap pelaku, beserta barang bukti uang tunai beserta sebuah sepeda motor yang diduga hasil pemerasan dan penipuan,” katanya

Menurutnya, saat ini pelaku telah diamankan di Satrekrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, petugas akan mengembangkan kasus ini untuk mencari dugaan adanya korban penipuan dan pemerasan lain yang dilakukan oleh pelaku.

“Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban telah mengalami kerugian sekitar Rp30 juta,” katanya.

Orang tua korban, Rusmina, mengatakan pelaku dan anaknya telah menjalin hubungan asmara sekitar tiga tahun. Namun, saat satu tahun terakhir pelaku ini terus meminta uang kepada anaknya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Singapura. Seperti dengan alasan untuk uang muka membeli rumah dan sepeda motor.

“Saya curiga jadi saya cari tahu, ternyata bohong, pelaku ini memeras anak saya dia ngaku sebagai anggota. Untuk itu saya kemudian melapor ke polisi,

Sementara pelaku Rio, mengaku sengaja mengaku mendapatkan seragam polisi dengan cara membelinya di pasar. Kemudian, saat berkenalan dengan korban, dirinya mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel.

“Saya lakukan itu agar korban mau menjadi kekasih saya,” katanya.

Setelah menjalin hubungan sekitar tiga tahun, Rio kemudian memeras uang korban dengan alasan untuk membayar uang muka perumahan di daerah mata Merah, Palembang. Selain itu, terus meminta uang untuk membeli sepeda motor serta membayar cicilan rumah.

“Niat saya memang ingin menikahi korban. Saya akui cara yang saya lakukan ini salah dengan menipu.[ntmc/eso]

Share
Leave a comment