Pelaku Pasutri Pengebom Katedral Tinggalkan Surat Wasiat

TRANSINDONESIA.CO | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil pemeriksaan pelaku aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial L, meninggalkan surat wasiat yang ditujukan kepada orang tuanya.

“Ini meninggalkan surat wasiat yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” ungkap Sigit di Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021)

Selain itu, kepolisian telah mengidentifikasi identitas pelaku pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Untuk pelaku pria berinisial L. Sedangkan pelaku wanita berinisial YSF.

Sigit mengatakan, L dan YSF merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah selama enam bulan. “Mereka dinikahkan oleh Rizaldi yang beberapa waktu lalu telah ditangkap di Januari. Rizaldi ini kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang terkait dengan peristiwa di berita Katedral, Jolo pada 2019,” kata dia.

L dan YSF melakukan aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad pagi 28 Maret 2021. Akibat ledakan tersebut, 20 orang keamanan dan jemaah gereja luka-luka. Mereka kini sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.[slw]

Share
Leave a comment