Berdayakan Masyarakat Budidaya Hasil Hutan Bukan Kayu

TRANSINDONESIA.CO – Potensi Hutan Rakyat di Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya seluas 132.266,96 Ha. Komisi II DPRD Jabar selain mendorong konservasi SDA dan ekosistemnya di lahan-lahan kritis juga meminta peningkatan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembudidayaan hasil hutan bukan kayu.

“Pendampingan bagi masyarakat terkait produksi hasil hutan bukan kayu agar masyarakat tidak melulu mengandalkan kayu sehingga ada kegiatan yang lebih produktif,” ujar Anggota Komisi II DPRD Jabar, Asep Suherman saat evaluasi kegiatan Tahun 2020 Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VI Tasikmalaya, Rabu (10/2/2021).

Asep menambahkan ada berbagai jenis produk hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomis tinggi serta kebutuhan pasarnya belum terpenuhi seperti halnya jamur dan madu. Dengan pendidikan dan pelatihan serta pemberdayaan diharapkan masyarakat dapat menguasai ilmunya sehingga bisa berjalan mandiri.

“Karena masyarakat itu kalau sudah tau ilmunya dan mengerti bahwa ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi, dari pada usaha yang lain yang tidak jelas dengan spekulasi yang tinggi, lebih baik itu, dilatih budidaya,” pungkas Asep.[nal]

Share