DPRD Jabar Tetapkan Empat Peraturan Daerah

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).

Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

“Dengan telah ditetapkannya empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam paparannya.[nal]

Share