Turki Tangkap Puluhan Hakim dan Jaksa Terkait Kudeta yang Gagal

TRANSINDONESIA.CO – Pihak berwenang Turki, Jumat (22/1), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 44 hakim dan jaksa yang diduga terkait dengan kelompok yang dituding Ankara bertanggung jawab atas upaya kudeta yang gagal pada 2016.

Kantor berita Anadolu, mengutip pernyataan dari Kantor Kepala Kejaksaan Ankara, melaporkan bahwa sebagian besar tersangka menduduki jabatan hukum yang mereka pegang saat ini setelah memanfaatkan bocoran pertanyaan ujian profesional pada tahun 2011.

Sebagian besar dari hakim dan jaksa itu telah diberhentikan dari jabatan mereka terkait masalah itu, kata kantor berita swasta Demiroren.

Puluhan ribu pegawai negeri, termasuk anggota kehakiman, polisi dan militer, dipecat setelah kudeta yang gagal itu. Banyak pengecam pemerintah mengatakan, pemerintah sengaja memanfaatkan upaya kudeta yang gagal ini sebagai alasan untuk memenjarakan para penentang mereka.

Ankara menuduh mantan ulama Muslim yang berbasis di AS, Fethullah Gulen, memimpin organisasi di balik percobaan kudeta itu. Kudeta yang gagal itu sendiri menyebabkan lebih dari 250 kematian.

Pemerintah dengan keras mengatasi usaha kudeta itu. Militer Turki sempat menembaki warga sipil dan mengebom parlemen Turki.

Gerakan yang dipimpin Gulen, kata Ankara, telah berhasil menyusupkan para pendukungnya ke badan-badan negara dalam upaya untuk merebut kendali pemerintah. Gulen membantah semua tuduhan tersebut. [ab/uh]

Sumber: Voaindonesia

Share