Uni Eropa Secara Aklamasi Setujui Perjanjian Dagang Pasca-Brexit

TRANSINDONESIA.CO – Uni Eropa telah menyetujui perjanjian perdagangan pasca-Brexit dengan Inggris yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.

“Lampu hijau. Para duta besar Uni Eropa dengan suara bulat telah menyetujui penerapan sementara Perjanjian Kerja Sama dan Perdagangan Uni Eropa-Inggris,” kata juru bicara Sebastian Fischer, yang negaranya, Jerman, sedang mendapat giliran menjabat presiden Uni Eropa.

Perjanjian yang diumumkan Kamis lalu itu masih harus diratifikasi oleh Parlemen Eropa, yang diperkirakan dicapai pada akhir Februari.

Persetujuan sementara itu memungkinkan perdagangan bebas tarif dengan Inggris akan berlanjut setelah negara itu secara resmi meninggalkan pasar tunggal Uni Eropa pada 1 Januari.

Para duta besar dari 27 negara anggota Uni Eropa bertemu di Brussels hari Senin untuk menyetujui kesepakatan itu.

Parlemen Inggris diperkirakan akan memberikan persetujuannya pada hari Rabu (30/12). [uh/ab]

Sumber: Voaindonesia

Share
Leave a comment