Jakarta Kembali Diakui Kota Peduli HAM
TRANSINDONESIA.CO – Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan 7 kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta.
Di Jakarta ada 6 wilayah, yaitu 5 Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta. Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Di tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta ditetapkan sebagai Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12).
Pemprov DKI Jakarta dinilai telah memenuhi 7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas.
Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)