Sekjen PBB Ingatkan Potensi Korupsi Melebar di Tengah Pandemi COVID-19
TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.
“Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis COVID-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Guterres dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.
Dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, Guterres mengatakan bahwa pengawasan cenderung menjadi lebih lemah, terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.
Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan COVID-19.
Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia telah menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.
Baca juga: AS tegaskan kembali komitmen melawan korupsi secara global
Baca juga: Lembaga anti korupsi China selidiki keturunan pahlawan nasional
Dalam situasi krisis seperti saat ini, Sekjen PBB menekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.
“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya.
Guterres, yang kerap menyuarakan pentingnya upaya pemulihan dari pandemi COVID-19 untuk dibarengi dengan pembenahan di berbagai sektor, termasuk keberlanjutan lingkungan dan penanganan krisis iklim, juga mendesak langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk berjalan paralel dengan upaya pemulihan.
Dia mendorong pemanfaatan pedoman anti-korupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.
“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” katanya.
Hari Anti-Korupsi Internasional menjadi momentum baginya untuk mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mendorong akuntabilitas dan mengakhiri tindak korupsi dan suap.[Antara]