Pemekaran Garut Selatan Agenda Lama yang Tertunda

TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Garut,  Ade Kaca, Dadan Hidayatulloh dan Ade Ginanjar menghadiri acara Pelantikan Koordinator Wilayah Presidium Masyarakat Garut Selatan periode 2020-2025 dan peletakan batu pertama Pendopo Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan di Lapangan Lapan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu (21/11/2020).

Ade kaca mengapresiasi dan menyambut baik atas pelantikan Koordinator wilayah presidium masyarakat Garut Selatan.
“Diharapkan ke depannya segala misi dan tujuan dari Garut Selatan dapat terwujud nyata,” ungkapnya.

Ade menambahkan Perlu diketahui pula daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan sudah menjadi agenda lama yang tertunda dan kini selesai dibahas di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Ada 15 kecamatan di Kabupaten Garut yang akan memisahkan diri dan menjadi bagian dari Kabupaten Garut Selatan.
“15 kecamatan itu adalah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong dan Cisompet,” tutupnya.[nal]

Share
Leave a comment