Hari Ini Gubernur Anies Dipanggil Polda Metro Jaya

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direncanakan hari ini Selasa (17/11/2020), dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dinilai abaikan protokol kesehatan, pada Sabtu (14/11/2020).

“Iya klarifikasi, kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Klarifikasi terhadap orang nomor satu di Jakarta ini tertuang dalam surat undangan klarifikasi yang beredar, berdasarkan laporan polisi nomor LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 November 2020. Anies dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan diajukan ke Polda Metro Jaya karena ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.

Selain itu, pemanggilan Anies ini juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/5409/X1/2020/Ditresknmum, tanggal 15 November 2020.

Selain Anies, ada pihak lain yang juga akan dipanggil. Namun, Tubagus tak mengungkapkan siapa saja yang dipanggil oleh penyidik. “Banyak, ada beberapa sih,” ungkap Tubagus.[cs/zul/mil]

Share
Leave a comment