Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UNAS Sampaikan Petisi Tolak Wisuda di Tengah Pandemi Covid-19

TRANSINDONESIA.CO -Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Program Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta menyampaikan Petisi Penolakan Wisuda di Tengah Pandemi Covid-19.

Dalam rilis yang diterima transindonesia.co, Jumat (20/11/2020), Juru Bicara (Koordinator) Petisi Habiburrahman menyikapi keputusan pimpinan kampus Universitas Nasional (UNAS) yang berencana menyelenggarakan kegiatan wisuda mahasiswa pada tanggal 28 dan 29 November di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC) di tengah Pandemi Covid-19, maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal:

1. Rencana pelaksanaan wisuda pada tanggal 28 dan 29 November 2020 adalah kebijakan yang tidak sejalan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, situasi pandemi saat ini belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan wisuda yang akan mengundang kerumunan orang dalam jumlah banyak. Terlebih lagi, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan sehingga pelaksanaan wisuda yang akan diselenggarakan oleh UNAS tidak sejalan dengan upaya pemerintah membatasi mobilisasi masyarakat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19;

2. Kami menolak kebijakan kewajiban membayar uang sebesar 3 juta untuk mengikuti wisuda dan terima ijazah. Pasalnya, kami berhak menerima ijazah tanpa harus mengikuti kegiatan wisuda dengan membayar 3 juta karena kami sudah memenuhi syarat kelulusan dengan menyelesaikan beban studi pada program kuliah serta ujian tesis dan ketentuan lain yang diatur dalam peraturan mengenai penyelenggaran pendidikan di lingkungan perguruan tinggi;

3. Pelaksanaan wisuda yang mewajibkan mahasiswa membayar biaya wisuda sebesar Rp. 3 juta adalah kebijakan yang tidak memiliki kepekaan terhadap situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada jumlah korban kematian, tetapi juga berdampak pada kendala finansial dan krisis ekonomi dari sisi penghasilan akibat pandemi Covid-19.

4. Pelaksanaan wisuda di masa pandemi merupakan kebijakan yang terkesan memaksa demi keuntungan bisnis pendidikan TANPA MENGINDAHKAN aspek prinsip nirlaba antara mahasiswa dan kampus di masa Pandemi Covid-19. Terlebih lagi, di masa pandemi kami sudah mengeluarkan banyak uang seperti, Biaya Sidang 5 Juta, Biaya Semester 5,7 Juta dan hari ini kami diminta membayar kembali biaya wisuda 3 juta. Lebih dari itu, bagi kami yang diwisuda nilai sakral dan kebanggaan wisuda akan hilang ketika  pelaksanaan wisuda tanpa dihadiri oleh orang tua atau keluarga di masa pandemic Covid-19;

5. Atas dasar itu, kami meminta kepada Rektor dan Pimpinan Civitas Akademik di lingkungan UNAS untuk mengkaji kembali kebijakan pelaksanaan wisuda di masa pandemi. Unas sebagai lembaga pendidikan seharusnya memberikan teladan menghadapi pandemi Covid-19. Bukan sebaliknya, mengundang kerumunan massa dalam kegiatan wisuda yang sifatnya ceremonial saja.

Harus Jadi Teladan

Habiburahman, mahasiswa yang baru lulus Ujian Magister di Pascasarjana Ilmu Politik UNAS angkatan tahun 2017 mengatakan, petisi tersebut  disusun atas dasar keprihatinan kami terkait masih adanya upaya untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengundang orang dalam jumlah banyak.

“Lembaga pendidikan harusnya menjadi teladan dalam menghadapi pandemi Covid-19, bukan memaksakan kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip pengendalian Covid-19 dalam protokol kesehatan,” katanya.

Petisi ini lanjut Habiburahman, juga diharapkan kampus bisa memiliki simpati terhadap Satgas Covid-19 dan tenaga medis yNg sudah berusaha menjadi ujung tombak mengendalikan Covid-19 bahkan ratusan tenaga medis sudah banyak menjadi korban.[rls]

Share