Politisi Perempuan PDIP Tampung Aspirasi Rutilahu untuk Masyarakat Pangandaran

TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Ijah Hartini tampung aspirasi masyarakat salah satunya terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Aspirasi terkait Rutilahu ini akan saya sampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti. Karena hal ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu,” ujar Anggota Komisi IV Fraksi PDI- Perjuangan ini saat melakukan Reses I tahun sidang 2020-2021 di GOR Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/11/2020).

Ijah Hartini merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XIII (Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan), membagikan bantuan masker dan mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).[nal]

Share