Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Kasus Penembakan Polisi, Tiga Pelaku Masih Dikejar

TRANSINDONESIA.CO – Dalam kasus penembakan anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robinson Benard Johan Silaban (56), Polrestabes Medan berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku KO dan seorang wanita NW (50) sedang 3 pelaku lainya dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan tersangka KO yang melakukan penembakan Senin (26/10/2020) datang bersama teman-temannya  ke bengkel milik korban, Robin di Jalan Gagak Hitam No 8, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku KO  yang mengaku mantan Brimob tahun 1999 warga Bandar Glumpang, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Yang mana saat kejadian itu, komplotan perusuh itu langsung merusak barang-barang bengkel milik Robin. Sehingga Robin yang ada saat itu memperingati pelaku bersama teman-temannya untuk menghentikan perusakan barang milik Robin.

Selanjutnya, Robin memperingati dengan cara meletuskan senjata ke bawah sehingga pelaku berhenti melanjutkan aksi perusakan tersebut. Kemudian KO mendekati korban di dalam bengkel tersebut.

Saat dekat KO memukul tangan Robin dengan double stik. Sehingga korban terjatuh dengan senjata, senpi itu juga direbut oleh KO dan menembak Robin sebanyak 3 kali. Namun, 1 peluru masuk ke tubuh sebelah kanan korban sedangkan 2 tembakan lagi macet.

Selain KO, seorang wanita yang terlibat dalam penyerangan itu juga ditangkap bernama NW (50). Sedangkan 3 lagi yang masuk DPO masing-masing EG  (45) HA (30) dan AG (45).

“Ketiga harus menyerahkan diri kalau tidak menyerahkan diri bakal ditembak petugas Polrestabes Medan,” ucap Kombes Riko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, dan Wakasat Reskrim Kompol Rafles di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Riko mengaku akan mengejar para pelaku tersebut yang ikut menyerang Robin. Dari tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti 1 senpi dan 1 buah double stik.[sur]

Share