Dua Pemuda Todong Polantas dengan Senjata Api di Terminal Rajabasa

TRANSINDONESIA.CO – Dua pengendara motor asal Lampung Timur menodongkan senjata api ke polisi lalu lintas Polresta Bandar Lampung. Pelaku menodongkan senpi ke arah polisi lalu lintas saat akan ditilang di depan Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Bahkan, pelaku sempat menembakkan senjata api, yang diduga senpi rakitan, tapi tidak meledak.

Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24) akhirnya diamankan anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung. Penangkapan dua pemuda bersenpi tersebut bermula dari tindakan pelanggaran lalulintas yang dilakukan kedua warga Gunung Sugi Besar, Lampung Timur.

Penangkapan diawali upaya melarikan diri seusai melakukan percobaan penodongan yang dilakukan Khaingari dan Arif terjadi di pinggir Jalan Abdul Kadir, Rajabasa.

Gagal melakukan penodongan karena diteriaki warga sekitar, kedua pelaku memilih melarikan diri dengan mengendarai Beat Hitam tanpa plat nomor. Tepat di pertigaan lampu merah Jalan Za Pagaralam, depan Terminal Rajabasa keduanya nekat berbalik arah.

Polisi dan warga mengejar pengendara motor yang sempat menodongkan senjata api ke petugas.

“Personel kami menghadang pengendara motor ini. Setelah diberhentikan satunya lari dan kami lakukan pengejaran,” kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.

AKP Rafly menambahkan, setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tindak kejahatan diserahkan ke Polsek Kedaton.
“Kami serahkan dua orang terduga pelaku kejahatan, beserta dua pucuk senpi rakitan ke Polsek Kedaton,” kata AKP Rafly.

Saat dilakukan pengejaran, satu orang pemuda yang berusaha melarikan diri mengacungkan senjata api ke arah polisi. Nahas, senpi rakitan itu gagal meletus alias macet. Polisi dibantu warga sekitar menangkap pria tersebut.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menerangkan, pada saat dikejar pria tersebut berupaya melepaskan tembakan. “Ada upaya itu (menembak), tapi gak jadi meletus karena pistolnya macet,” kata Kasatlantas.

Kasatlantas menambahkan, setelah diamankan keduanya diserahkan ke Polsek setempat.
“Barang bukti dua pucuk senpi, tadi sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton,” kata AKP Rafly.

Anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Keduanya dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di lokasi kejadian.

“Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena disana dilarang berputar arah,” kata Kasatlantas polres Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.

AKP Rafly menambahkan pada saat diberhentikan, satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri.

Polisi mencurigai gerak-gerik kedua orang tersebut, dan akhirnya melakukan pengejaran.
“Akhirnya Anggota kami bersama warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Keduanya berhasil kami amankan,” kata AKP Rafly.[rel/lpt]

Share
Leave a comment