Cegah Klaster Libur Panjang, Kapasitas Rest Area Dibatasi Hanya 50 Persen
TRANSINDONESIA.CO -Pengamanan arus mudik-balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, sejumlah rest area pada ruas tol Jawa Tengah hingga Jawa Timur tak luput dalam pengecekan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono untuk mencegah klaster liburan.
Pengecekan rest area dilakukan Kakorlantas dalam rangka untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat yang berisitirahat serta memastikan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Tiba di rest area KM 456 Tol Salatiga, Kakorlantas berkeliling melihat bagaimana disiplin Prokes Covid-19 diterapkan kepada masyarakat hingga pemilik warung maupun petugas yang bertugas mengamankan.
“Ayo patuhi protokol kesehatan,” ajak Kakorlantas kepada pengguna dan pemilik warung di rest area, Rabu (28/10/2020).
Mencegah agar jangan sampai momen liburan ini memunculkan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19, Kakorlantas menjelaskan akan melakukan pembatasan kapasitas.
“Untuk rest area dari Jakarta hingga di lokasi ini sudah sepakat menerapkan protokol Covid-19 dengan hanya memuat 50 persen dari kapasitas di rest area.” terang Kakorlantas.
Kakorlantas bersama Dirut PT. Jasa Raharja Budi Rahardjo juga membagikan alat pelindung diri (APD) kepada anggota kepolisian yang bertugas di rest area KM 575 Ngawi dan Exit Tol Bandar Gedung Mulyo, Jombang, Jawa Timur. Pemberian perlengkapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dalam rangka memotivasi anggota yang bertugas di lapangan agar peduli terhadap kesehatannya dan terhindari dari penyebaran Covid-19.
“Ya harapan kami liburan yang baik ya liburan di rumah saja, libur sehat, libur tertib, untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kakorlantas.[tmc/nag]