86 Perusahaan di Karawang Sumbang Klaster Penyebaran Covid-19

TRANSINDONESIA.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merilis sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dr. Yayuk Sri Rahayu mengatakan kasus positif Civid-19 di Kabupaten Karawang semakin meningkat.

“Salah satu penyumbang terbesar adalah klaster karyawan perusahaan,” kata Yayuk di Karawang, Jawa Barat, Senin (13/10/2020).

Diungkapkannya, pihaknya baru saja menerima hasil swab dari salah satu perusahaan yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020.

“Dari hasil swab, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab dan saat ini telah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19,” terangnya.

Guna mencegah penyebarannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk
melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya.[sfd]

Share