Massa Tolak Omnibus Law Bentrok, Satu Mobil Tahanan Polisi Ringsek
TRANSINDONESIA.CO – Aksi masa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law berakhir bentrok dengan aparat keamanan di ruas jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Polisi sempat menutup jalan san bersiaga akibat bentrokan mobil pengangkut tahanan diringsek massa di Jalan Pejompongan Raya hingga pecahan kaca berserakan di jalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan satu mobil pengangkut tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak massa terjadi sekira pukul 16.30 WIB.
Menurutnya, awalnya massa aksi bentrok dengan petugas di sekitaran Pejompongan. Massa lantas menyerang petugas dan melakukan perusakan.
“Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh, kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus,” kata Sambodo kepada wartawan di lokasi kejadian.
Sambodo mengatakan beberapa orang di antara massa yang membuat kerusuhan langsung diamankan, dan sebelumnya memukul mundur massa ke arah Karet Bivak, Jakarta Pusat, dengan menghalau pengunjuk rasa diduga massa merupakan kelompok yang ingin berdemonstrasi menolak Omnibus Law.
“Ini di daerah Pejompongan ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian diadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkistis, merusak kendaraan dinas dari milik polres jakarta pusat,” kata Sambodo.
Saat kericuhan itu terjadi, Sambodo menuturkan polisi langsung bertindak membubarkan massa. Polisi menembakkan gas air mata agar massa bubar.
“Ya tadi langsung kita pukul mundur, sekarang mereka masih berkumpul di Karet sama ke arah Polsek Tanah Abang,” ujar Sambodo.
Pihaknya masih belum mengetahui siapa saja pelaku perusakan itu. Penyelidikan masih dilakukan.
“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti sekitar sini masih ada CCTV atau dari jajaran reserse sedang melakukan penyelidikan soal ini,” kata Sambodo.[zul/kar]