Anies Lantik Sri Haryati sebagai Pejabat Sekda DKI Jakarta

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Dr. Sri Haryati, S.Pi, M.Si  sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (7/910/2020). Sri Haryati menggantikan pejabat sebelumnya Syaepulloh yang meninggal dunia karena tertular Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Kami berharap Ibu Sri sebagai Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sampai dengan penetapan Sekda baru melalui proses seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung,” kata Anies.

Tugas yang diembankan kata Anies, bukanlah tugas yang ringan karena mendapatkan amanat untuk menjalankan fungsi Sekda di masa krisis sedang dihadapi. “Alhamdulillah selama tiga minggu inipun Ibu Sri telah menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Dengan dilantik menjadi Penjabat maka Ibu Penjabat Sekda memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif, tapi hanya berlaku sementara, maksimal 3 bulan,” ujar Anies.

Selanjutnya, untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah, maka Pemprov DKI Jakarta mengadakan seleksi terbuka tingkat nasional, mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.

Pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dalam hal ini Sekretaris Daerah, dibuka dari tanggal 1 – 15 Oktober 2020.
Informasi lengkap di https://seleksiterbuka.jakarta.go.id/madya/.[met]

Share