Ratusan Knalpot Bronk Digilas Buldozer Polres Bitung

TRANSINDONESIA.CO – Satlantas Polres Bitung, Sulawesi Utara, musnahkan ratusan barang bukti knalpot bronk dengan cara digilas hasil operasi yang disampaikan lewat media sosial Satlantas, di halaman Satlantas Polres Bitung,  Senin (5/10/2020).

“Di media sosial, netizen lebih banyak mengeluhkan soal penggunaan knalpot racing selain pelanggaran lainnya. Dan hasilnya hari ini hasil razia knalpot racing kami musnahkan,” kata Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Senin (5/10/2020).

AKP Awaludin menyatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menindak tegas pengguna knalpot racing karena pengeluhan netizen cukup tinggi dalam survei yang dilakukan selama tiga pekan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan digilas satu kendaraan buldozer sebanyak 750 knalpot racing dengan nilai material sekitar Rp50 juta dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Ada 230 responden telah mengisi beberapa pertanyaan. knalpot racing pelanggaran paling banyak dengan mengoleksi 98 responden, ugal-ugalan ada 65 responden, lampu tidak sesuai 45 responden serta pelanggaran lain-lain ada 22 responden,” katanya.

Selain pemusnahan AKP Awaludin, merilis sembilan unit sepeda motor hasil operasi yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya.

Sembilan unit motor itu kata dia, hasil operasi dari tahun sebelumnya yakni 2019 tapi tak kunjung datang diambil.

“Kuat dugaan sembilan unit motor ini adalah hasil tindak kejahatan sehingga kami himbau kepada warga yang kehilangan datang mengecek dengan membawa surat-surat kendaraan,” katanya.[ntmc/btg]

Share