DPRD Jabar: Pemprov Belum Sepenuhnya Tangkap Anggaran Darurat Covid-19

TRANSINDONESIA.CO – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat belum melihat kebijakan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 utamanya di bidang pencegahan, edukasi dan penegakan yang menjadi ranah mitra Komisi I di bidang Pemerintahan.

“Ini belum terlihat politik anggarannya, seharusnya massif dengan detil kegiatannya bukan malah turun anggarannya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9/2020).

Hal Senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu yang menilai Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun 2020 belum sepenuhnya bisa menangkap situasi kedaruratan pandemi Covid-19.

“Pak Gubernur saat pidato di ruang sidang paripurna bahwa pada kondisi pandemi ini harus mengutamakan kesehatan, harus antisipasi ketahanan pangan. Nah itu saya tidak melihat di dalam program,” ujar Haru.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman berharap program-program yang merupakan antisipasi dampak Pandemi Covid-19 itu muncul di OPD dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran.

“Seperti beban sosial masyarakat yang dari DKI, Karawang akibat lumpuhnya industri itu ada di desa, Ayo kita sama-sama rumuskan bagaimana pemulihan ekonomi desa. Dasarnya cari data yang pulang kampung-pulang kampung itu,” ujar Bedi.[nal]

Share
Leave a comment