Tentara Gadungan Ancam Sebar Foto Bugil Gadis Peras Rp17 Juta
TRANSINDONESIA.CO – Mengaku anggota TNI, MY 33), warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, dibekuk polisi. Pasalnya, Tentara gadungan ini menipu dan memeras seorang gadis warga Kabupaten Bungo, meminta uang Ep17 juta dan mengancam bila tidak dipenuhi akan menyebar foto bugil korban.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan berawal dari perkenalan pelaku dengan korban melalui facebook dengan akun putra saputra dengan profil gambar anggota TNI.
Setelah berkenalan, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana. “Setelah mendapatkan foto yang diinginkannya, pelaku meminta sejumlah uang hingga mencapai Rp17 juta. Jika tidak dipenuhi permintaannya, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto tanpa busana gadis tersebut,” kata AKBP Budiman di Mapolres Bungo, Rabu (23/9/2020).
Korban merasa dirinya ditipu dan di peras, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis pencurian. Polres Bungo bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Muara Bulian, akhirnya menangkap pelaku di daerah Muara Bulian.
“Dari tersangka disita sejumlah barang bukti, buku tabungan, dompet, ponsel, dan sejumlah barang bukti lainya. Pelaku dijerat Pasal 378 dan 368 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan pemerasan,“ katanya.[jud]