Sengketa Laut China Selatan, AS Beri Sanksi 24 Perusahaan China

TRANSINDONESIA.CO – Amerika hari Rabu (26/8) menjatuhkan sanksi kepada 24 perusahaan China dan beberapa orang yang diduga ikut membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan yang disengketakan di Laut China Selatan.

Departemen Perdagangan Amerika dalam pernyataan menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan itu “berperan dalam membantu militer China” dengan proyek konstruksi itu, sedangkan Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa Amerika tidak akan memberi visa kepada orang yang “bertanggung jawab” atau “terlibat” dalam proyek itu.

Itu adalah langkah terbaru Amerika terhadap China karena mengerahkan militernya ke wilayah di Laut China Selatan, yang diklaim oleh beberapa negara.

Juni lalu, Amerika menuduh China mencoba membangun “kerajaan maritim” di Laut China Selatan.[ka/ii]

Sumber : Voaindonesia

Share