Tiga Pilot Nunggu Pesanan Sabu Digrebek Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Tiga pilot dari maskapai penerbangan berbeda disergap aparat kepolisian saat menunggu pesanan narkotika jenis sabu di salah satu rumah pilot di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Ketiga pilot berinisial IP (38), DC (35), dan DS (37), dan seorang pemasok sabu berinisial S ditangkap kemudian digelandang ke Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Senin (6/7/2020) malam.

“Ketiga pilot dari maskapai penerbangan berbeda di Indonesia. Mereka ditangkap saat menunggu pesanan shabu. Saat pengedarnya datang anggota Unit III Satresnarkoba menggerebek,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan keempat orang tersebut berupa sabu seberat 4 gram, satu timbangan elektronik dan sisa paket shabu yang terpakai seberat 0,9.

“Diduga selain menunggu pesanan, ketiga pilot sedang pesta shabu,” ungkap Budi.

Keempat tersangka tersebut dijerat UU Narkoba No.35/2009 Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.[mil]

Share
Leave a comment