Parlemen Jabar “Customer Service” Permasalahan dan Pengaduan Dunia Pendidikan
TRANSINDONESIA.CO – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat kerja dengan mitra Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).
Pada kesempatan kali ini Dinas Pendidikan memaparkan perihal keberlangsungan PPDB di tengah Pandemi Covid-19 serta Reposisi Kepala Sekolah se-Jabar, selain itu pembahasan kali ini juga meliputi kebijakan Pendidikan di Jawa Barat Pasca Pandemi Covid-19, rencana revisi peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan, serta rencana kajian pembelajaran tatap muka terbatas di zona hijau di level kecamatan, dan rencana kajian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di SMK Negeri di Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Komisi V DPRD Jabar akan menjadi semacam customer service untuk permasalahan serta pengaduan di dunia pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Terutama permasalahan Kepala Sekolah yang dinilai sebagai ujung tombak sekolah sekolah di Jabar, sehingga harus ada perhatian khusus terutama mengenai penempatan Kepala Sekolah yang tepat,” kata Abdul Hadi.
Abdul Hadi juga berharap dengan dijadikannya Komisi V sebagai customer service pendidikan, ke depannya segala permasalahan bisa langsung aspirasikan ke Komisi V, yang nantinya akan menjadi catatan bagi komisi untuk diteruskan dan dibahas di forum yang lebih lanjut.[rel/nal]