DPRD Jabar Berharap Pegawai Kontrak Berstandar UMR
TRANSINDONESIA.CO – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke BKD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari data dan informasi terkait tugas komisi I bidang kepegawaian yang diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, pada Selasa (28/7/2020).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, “Kami disini membahas terkait dengan Merit sistem kepegawaian dan pada dasarnya ternyata sistem merit sistem itu sudah berjalan di Provinsi DKI Jakarta dan ternyata Program di Merit Sistem itu program yang sudah ada di sistem pemerintahan hanya saja penamaannya yang diganti dan sebagian besar point-point yang ada di Merit sistem ini sudah berjalan di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Sadar Muslihat.
Sadar Muslihat menambahkan selain itu tadi juga kita bahas recofusing dan piramida kepegawaian yang sehubungan dengan adanya moratorium penerimaan pegawai, disisi lain perimbangan antara yang pensiun dan yang akan masuk sebagai CPNS dan menjadi ASN.
“Disini belum berimbang, selain itu nantinya disini tentu akan ada persamaan dan perbedaan antara Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat karena sifat kekhususan DKI jakarta dan Provinsi Jawa Barat selain itu otonomi daerah di Jawa Barat juga berbeda terutama di Jawa Barat adanya daerah kabupaten atau kota sementara di Provinsi DKI Jakarta ini semua berada di dalam kendali pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Sadar Muslihat berharap ke depannya hal positif dari sistem kepegawaian di Provinsi DKI Jakarta. “Terutama terkait dengan pegawai kontrak atau tenaga harian lepas di Pemerintah Provinsi DKI jakarta yang tidak dikerjasamakan dengan pihak ke tiga dan harus langsung dari SKPD dan itu juga harus berstandar UMR,” tandasnya.[rel/nal]