Erdogan Nyatakan Status Hagia Sophia Sebagai Masjid

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Turki Tayyip Erdogan mendeklarasikan Hagia Sophia Istanbul sebagai masjid pada hari Jumat (10/7/2020). Hal itu dilakukan setelah pengadilan tinggi memutuskan konversi bangunan kuno itu menjadi museum oleh negarawan pendiri Turki modern, Mustafa Kemal Ataturk, adalah ilegal.

Dikutip dari Voaindonesia, Ahad (13/7/2020), Erdogan mengabaikan peringatan dunia internasional untuk tidak mengubah status monumen berusia hampir 1.500 tahun yang dihormati oleh orang Kristen dan Muslim itu.

Amerika Serikat, Rusia, dan para pemimpin gereja adalah di antara mereka yang menyatakan keprihatinan tentang perubahan status Situs Warisan Dunia UNESCO. Hagia Sophia adalah lokasi penting bagi Kekaisaran Byzantium Kristen dan Kekaisaran Ottoman Muslim dan sekarang menjadi salah satu monumen yang paling banyak dikunjungi di Turki.

Kementerian Kebudayaan Yunani menggambarkan keputusan pengadilan sebagai “provokasi terbuka” bagi dunia. Sementara UNESCO menyesalkan keputusan yang tidak diberitahukan sebelumnya itu.

“Dengan putusan pengadilan ini, dan dengan langkah-langkah yang kami ambil sejalan dengan keputusan itu, Hagia Sophia menjadi masjid lagi, setelah 86 tahun, seperti yang diinginkan Fatih, penakluk Istanbul,” kata Erdogan dalam pidato nasional .

“Seperti semua masjid kami, pintu Hagia Sophia akan terbuka untuk semua, penduduk lokal dan asing, Muslim dan non-Muslim,” kata Erdogan, seperti dikutip Reuters.{ah]

Share