Polda Metro Musnahkan Narkoba Jaringan Timur Tengah

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan ganja 410 kilogram, merupakan hasil tangkapan periode Mei dan Juni 2020. Narkotika berasal dari jaringan narkoba Timur Tengah, barang bukti narkoba jika beredar dapat merusak 6.837.500 orang.

TRANSINDONESIA.CO –  Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan ganja 410 kilogram di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil tangkapan periode Mei dan Juni 2020, berasal dari jaringan narkoba Timur Tengah. Jumlah barang bukti narkoba jika beredar berpotensi merusak 6.837.500 orang di Indonesia.

Kapolri Idham Aziz mengatakan kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa (Extraordanary Crime) dan lintas negara (Transnational Crime) menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi milenial yang dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa bernegara. Dia juga menyoroti bahwa bahaya narkoba bukan saja menyangkut warga, melainkan juga internal kepolisian.

“Ketika kemarin Kapolda Metro melapor, saya segera minta musnahkan karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi dari luar jika orang luar dan dalam. Bisa polisinya sendiri,” ungkap Idham Azis.

Dikatakan Jenderal empat ini,  kalau tidak cepat dimusnahkan iman (bisa) goyang. “Pegang segenggam bisa miliaran. Itu memang kadang-kadang. Kalau ngomong ini (mungkin) banyak yang tidak suka. Tapi memang begini,” ujarnya.

Sementara Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan jumlah narkotika yang berhasil diamankan berpotensi merusak jutaan manusia.

“Jika rata-rata konsumsi sabu 0,2 gram per orang, ekstasi 2 butir per orang dan juga ganja, maka potensi kerusakan anak bangsa bisa mencapai enam juta orang lebih,” ungkap Listyo Sigit didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Ketua MPR Bambang Susatyo, dan Ketua Komisi III Herman Herry.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana langsung tanggap dengan perintah Kapolri sehingga barang bukti hasil operasi penindakan terhadap jaringan narkoba Timur Tengah ini segera dilaksanakan sebelum satu bulan sejak kasus terakhir terungkap pada awal Juni lalu di Sukabumi, Jawa Barat.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua bagaimana cara kita terus terutama dalam memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba dan menjaga masa depan generasi muda,” kata Kapolda Nana.[mil/red]

Share