Kasus Perkosaan dan Kekerasan Seksual di Nigeria Naik Selama Lockdown Covid-19

TRANSINDONESIA.CO – Pada Januari 2015, Ifunanya Glory sedang dalam perjalanan kembali dari tempat ia bekerja ketika tetangganya membujuk Ifunanya datang ke rumahnya. Ia berjuang untuk melawan ketika laki-laki itu menyeret, memukuli dan memperkosanya.

“Ia terus menyeret saya. Saya kira TV-nya rusak karena terseret. Kemudian ia mulai memukul saya, memukul kaki saya, dan pada akhirnya saya tidak lagi dapat melawannya. Ia memperkosa saya. Saya ingat ia mengatakan ‘Ifunanya, Tuhan pun tidak bisa menyelamatkan kamu dari tangan saya,” tuturnya mengisahkan pengalaman kelam itu,  seperti dikutip dari Voaindonesia, Kamis (2/7/2020).

Upaya Ifunanya untuk mendapatkan keadilan sia-sia. Ia datang ke gereja setiap minggu untuk melipur lara, tetapi ia tetap trauma.

“Jika ada cara untuk mencekiknya, saya akan melakukannya. Jika ada apapun yang dapat saya lakukan untuk mengenyahkannya dari muka bumi, saya akan melakukannya. Tetapi saya tidak dapat melakukan apa-apa karena saya miskin,” katanya.

PBB memperkirakan satu dari empat anak perempuan di Nigeria telah mengalami kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun. Namun, menurut Tim Kekerasan Seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga DSVT, Nigeria menghadapi gelombang baru perkosaan dan serangan seksual terhadap perempuan hingga tiga kali lipat sejak pandemi virus corona bermula.

Isu itu semakin mengemuka ketika tiga perempuan diperkosa dan dibunuh di beberapa bagian negara itu pada hari berbeda.

Ratusan demonstran dan aktivis HAM berdemonstrasi di sekitar markas polisi di Abuja, menuntut keadilan bagi para korban.

Di media sosial, tagar #EndRape, #NoMeansNo dan #JusticeForRapeVictims terus menjadi tren.

Aktivis HAM Segun Medupin mengatakan kebijakan penghentian seluruh kegiatan dan penutupan wilayah atau lockdown, membuat pelaku berada di ruang yang sama dengan penyintas dan dengan orang yang diperkosa, yaitu perempuan dan anak perempuan.

“Mereka tidak berdaya dan pelaku juga tahu betapa tidak berdayanya mereka saat ini,” kata Segun.

Para pengecam mengatakan pada masa lalu Nigeria lambat menangani masalah itu, tetapi kini pihak berwenang mengirim tim penyelidik khusus tentang kekerasan gender ke setiap negara bagian.

“Setiap orang punya saudara perempuan, punya seorang perempuan dalam kehidupan mereka, punya anak perempuan, punya ibu. Kita tidak ingin mereka dianiaya secara seksual, dilecehkan atau diperkosa. Oleh karena itu kami bersama Anda akan berjuang menciptakan Nigeria yang bebas perkosaan,” kata Juru bicara Kepolisian Nigeria Frank Mbah.

Tahun lalu pihak berwenang untuk pertama kalinya merilis daftar pelaku serangan seksual untuk menghukum para pelaku.

Sementara forum gubernur baru-baru ini menyatakan status darurat perkosaan dan bentuk serangan seksual lain terhadap perempuan dan anak perempuan di 36 negara bagian di Nigeria.

Ini memberi harapan pada korban seperti Ifunanya dan aktivis di seluruh Nigeria yang menuntut langkah yang lebih tegas terhadap pelaku serangan seksual. [em/ii]

Share