Pusat Perbelanjaan Mulai Buka 15 Juni, Anies: Patuhi Standar Prokes
TRANSINDONESIA.CO – Memenuhi undangan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta untuk menyaksikan simulasi pengelolaan pengunjung pada saat pusat perbelanjaan dibuka nanti. Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan bahwa pada masa #PSBBTransisi, mulai 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah pengunjung harus dibawah 50% kapasitas.
Pengelola harus memastikan pengujung dan pekerja yang ada di pusat perbelanjaan aman dari penyebaran COVID-19, sehingga baik pekerja maupun pengunjung pusat perbelanjaan nantinya harus disiplin mematuhi segala jenis protokol dari pihak pusat perbelanjaan.
Hari ini kita menyaksikan simulasi protokol kesehatan di Emporium Pluit Mall. Mulai dari kamera deteksi suhu tubuh untuk masuk mall, pembatasan jumlah pengunjung 50% melalui QR Scan, serta pemberian tanda jarak aman antar pengunjung saat di lift dan eskalator.
Pengelola pusat perbelanjaan harus disiplin agar pekerja dan pengunjung merasa aman dan tenang. Jadi semua merasakan aman, sehat dan produktif.
Kami berharap pusat-pusat perbelanjaan lainnya dalam APPBI DKI Jakarta juga mematuhi standar protokol kesehatan yang sama. Tentu setiap pusat perbelanjaan punya desain dan alur keluar masuk yang berbeda-beda, bisa disesuaikan, saya berharap asosiasi memastikan mengikuti patokan yang kita lihat hari ini.
Satu lagi, semua pusat perbelanjaan dalam Pergub 51/2020 diharuskan menyiapkan tempat parkir sepeda. Bahkan di mall yang tadi diinspeksi, mereka menyiapkan “shower room” untuk pengendara sepeda.
Bila ada yang melanggar ketentuan yang ada maka tidak Pemprov DKI tidak akan segan-segan utk menutup operasi mall tersebut. Keselamatan warga adalah prioritas nomor satu.
[Anies Baswedan – Gubernur DKI Jakarta]