Nidia dan Sigit Menikah Terapkan Protokol Covid-19

TRANSINDONESIA.CO – Menikah ditengah merebaknya wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi dilema bagi pasangan yang jauh hari telah menyusun rencana kebahagiaan. Hari suka cita yang dinanti oleh keluarga pun pupus.

Pernikahan yang dibuat sedemikian sakral, dirangkai dengan indahnya resepsi untuk ucapan selamat berbahagia dan doa “Sakinah Mawaddah Wa Rahmah” berucap langsung dari sanak saudara, kaum kerabat dan teman-teman kini hanya diterima lewat jejaring media sosial.

Tak sedikit pula, dengan berat hati terpaksa menunda bahkan membatalkan hari bahagia sepasang insan manusia yang berjanji sehidup semati di depan Penghulu untuk memulai mengarungi bahtera rumah tangga.

Saat corona melanda dunia, negeri ini membuat aturan bila tetap ingin melangsungkan pernikahan, acara ijab qobul harus dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan wajib mengikuti protokol untuk memproteksi Covid-19. Tentu saja dengan social distancing, dan pembatasan jumlah orang yang hadir.

Halnya, Triyanto Atmomurwanto
yang jauh hari telah mempersiapkan pernikahan putri sulungnya Nidia Khairunnisa, ST. Hanya dapat melaksanakan Akad Nikah pada Ahad 19 April 2020 pagi tadi, dan terpaksa dilangsungkan di Kantor KUA dan mengikuti protokol Covid-19, yakni mengenakan masker, sarung tangan, dan hanya boleh dihadiri 11 orang. Mestinya, usai akan nikah dilanjutkan dengan acara resepsi di salah satu gedung di kawasan Jakarta Timur, terpaksa mundur hingga Agustus 2020 mendatang.

Event Organizer (EO) yang menangani untuk mengurus pagelaran mulai pernikahan sampai resepsi tak dapat berbuat apa-apa karena tidak mendapat izin dari semua pihak saat wabah pandemi masih merebak. EO hanya bisa memberi saran untuk resepsi batal atau ditunda.

Dengan berat hati, keluarga besar Triyanto Atmomurwanto dan Ning Elis, F.R.D.K, terpaksa menunda resepsi pernikahan putrinya yang disunting perjaka Sigit Yudhianto, S.Kom, putra pertama pasangan Sigiyono dan Mas Sri Mulyawati.

Menurut Ning Elis, keluarganya sepakat mengundur resepsi putrinya yang diagendakan kembali pada Agustus 2020 mendatang.

“InsyaAllah resepsi diundur jadwalnya, tetapi kalau belum ada kepastian ya kita pasrah saja. Doa kita semua yang terbaik untuk kedua anak kita yang tadi telah melaksanakan ijab qobul, dan berharap wabah pandemi ini segera berlalu,” ungkap Ning Elis usai menghadiri ijab qobul putrinya Nidia.

Hal serupa, dialami keluarga Mujiono (almarhum) dan Sulastri Isparyani di DIY Yogyakarta. Sehari sebelum pesta pernikahan pihak gedung membatalkan acara karena mengikuti instruksi pemerintah dalam menerapkan prosedur tetap (protap) penanggulangan wabah Covid-19,  dan terpaksa menunda resepsi pernikahan dan membatalkan resepsi pernikahan pasangan Aryono Wibowo dengan Oki Dwi Septiana pada 28 Maret 2020 dibatalkan.

“Acara ijab qobul tetap dilaksanakan dengan dihadiri 12 orang saja termasuk para pengantin,” kata Sulastri Isparyani ibunda Aryono Wibowo.

Tidak saja acara resepsi pernikahan seperti ini, tapi juga banyak kegiatan dan acara-acara lain terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan akibat Covid-19.

Manusia bisa berencana, tapi Allah jugalah yang menentukan. Sebaik apapun rencana yang dibuat, takdir Allah menentukan. Siapa sangka, disaat manusia berencana datang wabah yang mematikan hingga semua bangsa di dunia harus menetapkan berbagai antisipasi dan melakukan berbagai upaya untuk mesudahi penyebaran pandemi Covid-19. [Aris Yulianto]

Share
Leave a comment