Kota Bekasi Larang Masuk Orang Luar Suhu 38 Derajat

TRANSINDONESIA.CO – Kebijakan Isolasi Kemanusiaan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) kini terfokus pada pendatang atau orang luar yang masuk ke Kota Bekasi.

Untuk menjalankan amanah Kebijakan Isolasi Kemanusiaan tersebut, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Bekasi dibantu aparat Kepolisian berjaga-jaga di 10 wilayah perbatasan mencegat orang luar masuk masuk.

“Jika orang luar Kota Bekasi yang mau masuk Kota Bekasi memiliki suhu tubuh di atas normal (38 derajat celcius) dimohon untuk kembali lagi ke daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Embung salah seorang petugas Satpol PP Kota Bekasi yang berjaga di wilayah perbatasan Kota Bekasi, Jumat (3/4/2020).

Setiap orang yang hendak masuk ke Kota Bekasi diwajibkan tes suhu badan melalui pengecekan thermo gun kontrol.

“Kita berjaga di pintu-pintu masuk wilayah perbatasan, dan melakukan pengecekan dengan thermo gun untuk mengkontrol suhunya,” kata Embung.

Tes thermo gun juga berlaku pada warga yang berdomisili di Kota Bekasi yang masuk. Namun, jika terdapat warga Kota Bekasi memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal akan didokumentasikan data-datanya untuk diserahkan ke Puskesmas terdekat.

“Bagi warga Kota Bekasi juga berlaku tes thermo gun, jika suhunya di atas normal petugas yang berjaga akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi untuk diserahkan ke Puskesmas terdekat,” ucapnya.

10 titik wilayah perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Cileungsi Kabupaten Bogor yang dijaga adalah :

1. Jatisampurna – Jalan Kranggan
2. Bekasi Barat –  Jalan Bintara Jaya
3. Pondok Melati – Jalan Sumir
4. Bekasi Utara – Jalan Pondok Ungu Permai
5. Bekasi Timur – Jalan Rawa Kalong
6. Bekasi Timur – Jalan Jembatan Besi
7. Mustika Jaya – Jalan Cimuning Setu
8. Bantar Gebang – Jalan Sumur Batu
9. Medan Satria – Jalan Anggrek Dua
10. Bantar Gebang – Jalan Raya Narogong.

Selain 10 titik perbatasan tersebut pengecekan suhu tubuh juga dilakukan petugas di Terminal Bekasi dan Stasiun Kereta Api yang dijaga 2 personel Dishub, 2 personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.

“Ada personil gabungan dari unsur Dishub, Satpol dan Petugas Kepolisian,” kata Embung. [sfn]

Share
Leave a comment