Dua Anggota Gank Teras Bersenjata Api dan Golok Tewas Terkapar Ditembak Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Dua dari enam pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) tewas terkapar saat melawan petugas ketika hendak diringkus tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Depok di kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020).

Salain empat pelaku yang ditindak dengan penembakan dua pelaku lainnya juga dibekuk sedangkan seorang pelaku masih diburu karena berhasil meloloskan diri saat dilakukan penyergapan.

Komplotan sadis bersenjata api dan golok itu kerap menjalankan aksinya di wilayah Cimanggis, Depok, berjuluk Gank Teras (Tongkrongan Rakyat Selow), enam anggota Gank Teras yang ditangkap berinisial JAR, MGA, MYH, RP, RH dan MS.

“Dari tujuh pelaku, enam ornag berhasil ditangkap, empat pelaku ditembak, dua di antaranya tewas karena berusaha melawan petugas menggunakan senjata saat dilakukan penangkapan,,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Sedangkan pelaku berinisial EP kata Yusri tengah dilakukan pengejaran. “EP masuk DPO,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit senjata soft gun warna hitam, satu bilah golok, celurit dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat pasal berlapis 365 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. [mil]

Share
Leave a comment