Pesta Ciu dan Trihexyphenidyl 4 Pemuda Digelandang ke Markas Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Empat pemuda yang ngumpul pesta minum minuman keras sambil menegak Pil Trihexyphenidyl saat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) digelandang ke Markas Polisi, Senin (27/4/2020) dinihari.
Berawal Satuan Reskrim Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, melaksanakan patroli sekitar pukul 00.20 WIB, salah satu sasaran lokasi sering dijadikan tempat berkumpul dan minum miras.
“Saat petugas tiba di lokasi menemukan pemuda sedang asyik menikmati minuman keras jenis Ciu dan mengkonsumsi Pil Trihexyphenidyl. Keempatnya berinisial IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25) langsung diamankan ke Mapolsek Kadipaten berikut barang bukti 1 butir Pil Trihexyphenidyl yang belum sempat dikonsumsi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto, Senin (27/4/2020).
AKP Sukanto mengatakan patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan.
“Empat remaja yang terjaring razia dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan peringatan/teguran dan diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras, serta membimbing agar tidak meminum miras dan mengkonsumsi pil Trihexyphenidyl lagi karena akan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kadipaten,” tegas AKP Sukanto. [byg]