Komisi I Dorong Masyarakat yang Berkompeten Ikut Seleksi KPID

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman,SH, mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat 2020-2023.

Hal ini dikemukakan Bedi karena KPID Provinsi Jawa Barat saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota KPID.

“Kami berharap putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat di bidang penyiaran,” kata Bedi.

Bedi berpandangan posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi anggota KPID.

Menanggapi kemungkinan berkurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ini dikarenakan beberapa hal dan juga karena situasi yang kurang mendukung karena penyebaran Covid 19 yang mengakibatkan jumlah pendaftar dikhawatirkan tidak sesuai target, Bedi meminta pihak sekretariat untuk lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik.

“Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid-19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah,“ jelasnya.

Meskipun menurut dia, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti. Kalaupun tidak sesuai target maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi.

“Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada Timsel,” terangnya.

Hal serupa dikemukakan Ketua Timsel, Dr. Dadang Rahmat Hidayat,SH,S.Sos,M.Si,
sejak dibukanya pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023 pada 27 Februari silam, hingga saat ini baru 9 (sembilan) orang yang mendaftar.

Sementara masa waktu pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret mendatang. Tetapi pihaknya tidak resah akan hal tersebut. Dia menyebut, berdasarkan pengalaman terdahulu justru pendaftar akan membludak di pekan terakhir, sebelum pendaftaran ditutup.

“Apa yang terjadi sekarang, enggak bisa diukur. Bukan jadi patokan. Ini masih prematur. Justru biasanya akan ramai yang daftar itu pada minggu ketiga dan keempat. Soalnya kan bukan tidak mungkin, incumbent juga akan ikut lagi,” ujar Dadang.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga batas akhir pendaftaran. Bahkan kata dia, bukan tidak mungkin masa waktu pendaftaran akan diperpanjang, jika pada akhir pendaftaran nanti ternyata para pendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan.

“Sampai hari ini, kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pendaftaran seleksi komisioner KPID ini. Segala sesuatunya akan kita lihat lagi di akhir pendaftaran. Jika ternyata pendaftar tidak lolos seleksi, pasti akan ada kesepakatan bersama dari kami untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Intinya semua keputusan, tunggu tanggal 26 Maret nanti,” tutupnya.

Pendaftaran seleksi komisioner KPID ini sendiri telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel, yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, pada hari kerja Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Pendaftaran
akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali Timsel memutuskan untuk diperpanjang. [nal]

Share