Jangan Ada Manipulasi Fakta Tragedi Tewasnya Dua Petani Pagar Batu-Sumsel dalam Sengketa Lahan

TRANSINDONESIA.CO – Dua orang petani dari Desa Pagar Batu-Lahat-Sumsel tewas dalam kasus sengketa lahan antara PT Arta Prigel dan petani desa Pagar Batu. Keterangan berbeda yang dilansir antara Polres Lahat dengan kesaksian warga, menimbulkan kecurigaan bisa terjadi manipulasi fakta. Hal tersebut disuarakan Walhi Sumsel, Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sumsel, dan LBH Palembang.

Tiga lembaga masyarakat sipil tersebut menyuarakan melalui siaran pers yang dikirimkan kepada TransIndonesia.co. Mereka meminta kepolisian untuk bertindak jujur sesuai fakta lapangan dalam pengungkapan kasus yang mengegerkan Sumatera Selatan baru-baru ini.

Dua petani Pagar Batu yaitu Putra (33) serta Suryadi (36) tewas pada tanggal 21 Maret 2020 di lokasi lahan sengketa di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat-Sumatera Selatan. Selain itu, dua petani lainnya mengalami luka bacok yaitu Sumarlin dan Lion Agustin. Seorang terduga pelaku yaitu Ujang Boy, seorang Satuan Pengaman PT Artha Prigel sudah ditangkap Polres Lahat dan kini tengah menjalani penyelidikan.

“Menuntut aparat Kepolisian Polres Lahat agar mengusut tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya dan mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya sebagai bentuk sikap bahwa kepolisian berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegas pernyataan Ketua Walhi Sumsel Hairul Sobri, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sumsel Untung Saputra, dan Ketua LBH Palembang Taslim dalam siaran pers-nya.

Pernyataan tiga lembaga masyarakat sipil tersebut sebagai tanggapan konferensi pers yang digelar Kapolres Lahat dan ditulis berbagai media. Salah satu media, Sumateranews.co.id pada tanggal 22 Maret 2020 menuliskan berita berjudul ‘Ujang Boy Pelaku Insiden Berdarah di Lahan PT Artha Prigel’.

Berita tersebut bersumber dari keterangan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK,MH,CLA dalam konferensi pers di Mapolres Lahat pada Minggu 22 Maret 2020. Salah satu kutipan berita Sumateranews.co.id antara lain: “Saat pekerja berusaha menghindar massa dengan menaiki kendaraan roda dua dan empat, namun massa tetap berusaha mengejar dengan melempari batu, sehingga berujung dengan cek-cok dan bentrok tak dapat dielakan lagi, hingga terjadilah insiden berdarah tersebut,” bebernya.

Trans Global

KLIKTragedi Tewasnya Dua Petani Pagar Batu-Sumsel Dalam Sengketa Lahan, Walhi Kirim Surat pada Presiden RI

Tiga lembaga masyarakat sipil tersebut menyatakan keterangan Kapolres dalam konpres yang ditulis berbagai media, berbeda dengan kesaksian warga yang mereka peroleh.

“Justru sebaliknya, menurut warga, pihak perusahaanlah melakukan provokasi dengan mengeluarkan kata-kata mengejek warga sehingga memancing 1 orang warga mendatangi kelompok keamanan tersebut yang selanjutnya menjadi korban penikaman oleh oknum keamanan perusahaan, dan 3 orang warga lainnya yang ikut, menjadi korban penikaman karena menyusul.”

Untuk itu mereka meminta Polda Sumatera Selatan untuk memonitoring pengusutan kasus yang ditangani Polres Lahat tersebut agar pengungkapan kasus sesuai fakta lapangan.

“Memohon Kapolda Sumatera Selatan untuk mengawal dan memonitoring kejadian dan pengusutan kasus ini,” tegas pernyataan Walhi Sumsel, KPA Wilayah Sumsel, dan LBH Palembang.

Sementara itu Manager Humas PT Artha Prigel Yulius Rafli SP seperti dikutip dari sumateranews.co.id dalam berita tanggal 22 Maret 2020 berjudul ‘Ujang Boy Pelaku Insiden Berdarah di Lahan PT Artha Prigel’ mengakui bahwa Ujang Boy yang kini ditahan Polres Lahat adalah Chief Security PT Artha Prigel. [MM]

Share