Pendiri Pelalawan Riau Soroti Pembahasan Pencemaran Lingkungan
TRANSINDONESIA.CO – Tokoh masyarakat dan Pendiri Kabupaten Pelalawan, Riau, menyoroti pasca Pertemuan Lintas RT/RW Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota, Pelalawan, terkait timbulnya pencemaran udara akibat bau tak sedap diduga berasal dari limbah pabrik tekstil di wilayah tersebut.
Salah seorang pendiri terbentuknya daerah Kabupaten Pelalawan, Herwana mempertanyakan maksud tujuan pertemuan lintas RT dan RW se Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota dengan pihak manajemen perusahaan PT APR grup tersebut.
“Sangat disayangkan sejumlah Ketua RT/RW yang melakukan tuntutan seputar aroma bau tak sedap yang dihembuskan angin dari arah pabrik, kenapa baru sekarang RT/RW melakukan protes, sementara pabrik tersebut sudah tengah beroperasi, yang sebelumnya ketika pembangunan pabriknya, koq tidak protes, Ada apa dibalik itu,” kata Herwana mempertanyakan pertemuan lintas RT/RW tersebut.
Menurut Pak Wan begitu sapaan akrab Herwana, sebelum rencana pembangunan pabrik tekstil yang termasuk terbesar di Indonesia, sudah disosialisasikan, dirapatkan bahkan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat termasuk lembaga Majelis Kemajuan Pelalawan (MKP).
“Jadi munculnya pabrik tekstil oleh perusahaan APR itu bukan hal yang membingungkan lagi. yang kita harapkan sekarang dan ke depan adalah bagaimana pendapatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pelalawan Riau dengan hadirnya operasional dari APR,” ungkap Pak Wan.
Sementara itu, walaupun aroma yang tak sedap tidak tercium lagi di daerah Kota Pangkalan Kerinci, namun informasi yang dihimpun rencana pertemuan para RT/RW se Pangkalan Kerinci akan dilanjutkan/direskedul ulang, setelah pada Kamis (11/3/2020) rapat ditunda dengan alasan direktur perusahaan tersebut tidak dapat hadir dalam pertemuan yang dipimpin Sekdakab Pelalawan HT. Mukhlis, didampingi Camat Pangkalan kerinci, Kapolsek Kota Pangkalan Kerinci serta perwakilan manajemen perusahaan. [smn]