Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana ketika menghampiri pelaku perampok Toko Emas Cantik Willy Susetia alias Akang di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). [TRANSINDONESIA.CO/Ismail]
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil melumpuhkan Willy Susetia alias Akang (67), pelaku perampok Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Selain berhasil menggondol 3 kilogram emas rampokannya, Akang yang dibekuk di kediamannya tak jauh dari toko emas sempat melepas tembakan yang mengenai seorang petugas kebersihan untuk menghindari kejaran warga.
“Saat ditangkap, Akang melakukan perlawanan, petugas melakukan penembakan untuk melumpuhkannya dengan menembak bagian kaki,” kata Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Menurut Jenderal bintang dua ini, pasca perampokan petugas terus memburu pelaku dan melakukan penyelidikan, dengan teknis yang profesional.
“Hasil penyelidikan mengarah pada Akang, kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Kota Indah Pinangsia, Taman Sari. Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, didapatkan empat senjata api, bukan rakitan,” terang Nana.
Dikatakan Nana, senjata yang disita merupakan senjata pabrikan jenis revolver, baretta, free arm dan pen gun dan ratusan butir peluru berbagai jenis kaliber.
Akibat perbuatannya, Akang dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan hukuman 15 tahun penjara. [mil]
