Art Policing: Merawat Keteraturan Sosial dalam Pendekatan Seni Budaya

TRANSINDONESIA.CO – Mungkinkah keteraturan sosial sering kali dikoyak pemiliknya sendiri, atau dikoyak dari luar dengan menggunakan orang orang di dalamnya?

Pemikiran tersebut tatkala di jawab mungkin maka perusakan keteraturan sosial bahkan peradabannya dengan mendesain rekayasa sosial agar terjadi konflik internal. Dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia memang sangat banyak potensi potensi konflik dalam perebutan sumber daya maupun pendistribusiannya melalui pendekatan primordial.

Primordialisme akan menghantam dr dalam mereka sendiri dihembuskan dalam berbagai issue pembenar yang jauh atau bahkan menyimpang dari kebenaran. Di era post truth model pembenaran ini diolah sedemikian rupa sehingga pembenaran dapat diyakini sebagai kebenaran dan merusak kebenaran. Senjata mereka adalah berita-berita hoax yang membingungkan atau menggerus opini publik yang membuat ketidak percayaan satu sama lainnya.

Amanat konstitusi yang salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tatkala terjadi pembodohan membuat otak terbelenggu bahkan saling hantam antar sesama apa yang sebenarnya terjadi? Penghancuran peradaban atau merusak seni budaya yang menjadi harmoni atas keteraturan sosial? Adakah aktor intelektual yang mendesain rekayasa sosial secara terstruktur menggunakan pola-pola adu domba, labeling, hembusan dengan ujaran kebencian maupun issue issue primordial? Atau mungkin juga gaya-gaya preman dan mafia birokrasi yang sarat KKN menggerus sendi-sendi kehidupan sosial? Semua itu sangat mungkin terjadi dan bisa saja seperti apa yang dipertanyakan.

Tatkala semua itu terjadi dan masif maka daya tahan suatu masyarakat akan sangat rendah, rentan konflik dan dapat merambah ke issue issue lainnya terutama ekonomi dan politik. Hal ini berdampak luas dan sulit diatasi tatkala desain ini merambah ke ranah ekonomi dan politik. Hal itu mungkin yang diharapkan atau tujuan yang ingin dicapai. Gangguan keteraturan sosial atau perusakan peradaban ini sebatas cara. Tujuan utamanya tentu secara ekonomi dan politik yang menjadi sasarannya.

Bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana membuat sadar atas belenggu otak dan penumpulan daya nalar? Membangun kesadaran dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui edukasi, membangun sistem dan juga penegakkan hukum. Pendekatannya untuk meminimalisir kemungkinan yang menjadi kesempatan terjadinya penyimpangan. Menegakkan hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang juga bentuk pencegahan, pelayanan dan perlindungan dan agar adanya kepastian serta edukasi di dalam membangun budaya tertib.

Semua itu tumpul tatkala tiadanya data dan mengatasnamakan sesuatu atau gaya-gaya preman keroyokan ala asu gede menang kerah e. Profiling atas orang, perilaku, benda, dan lainnya dalam sistem recognation (face recognation, vehicle recognation) sebagai bentuk inputing data yang akan di analisa dengan artificial inttelegence yang berbasis pada iot (internet of things) yang mampu menghasilkan suatu algoritma sosial.

Di sinilah pendekatan kemanusiaan melalui etika moral nilai-nilai yang diyakininya untuk sadar dan menjadi cerdas sehingga peka peduli dan berbela rasa akan hidup dan kehidupan manusia untuk semakin manusiwainya manusia.

Dalam penyelenggaraan tugas polisi di dalam ranah birokrasi maupun masyarakat (policing) dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial dapat dilakukan melalui pendekatan seni budaya.

Pemolisian yang berbasis seni budaya (art policing), bukan sekedar seremonial atau sebatas kegiatan sesaat melainkan proses bagaimana proses kegiatan seni budaya muncul sebagai penyelaras atau pengharmonian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Art policing sebagai program dapat diselenggarakan melalui berbagai kegiatan antara lain :
1. Memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya seni budaya
2. Membangkitkan ikon seni budaya tingkat komunitas agar mampu bergerak atau turut dalam proses hidup tumbuh kembangnya seni budaya
3. Menjalankan pemolisian dalam pendekatan religi seni dan tradisi dengan berbagai festival yang dikemas dalam edukasi maupun tradisi
4. Gerak nada rupa dan suara menjadikan bagian dari kegiatan yang dapat dilihat pada penampilan fisik, kinerja maupun gaya dan modelnya
5. Tampilan seni dalam ruang publik atau pada tempat tempat layanan kepolisian
6. Jurus pelipur lara atau penggeli hati untuk memecah kebuntuan atau kebosanan dalm kehidupan
7. Menggerakkan berbagai program masyarakat sadar wisata
8. Memberdayakan media teknologi dan informasi sebagai penyambung hati
9. Memberdayakan kegiatan kegiatan kemasyarakatan secara langsung maupun melalui media

Banyak lagi cara dapat dikemas dan diimplementasikan secara seni. Karena seni ini menunjukkan rasa atau jiwa kemanusiaan ada. Art policing dapat menjadi model pemolisian yang humanis.

Menggerakkan masyarakat sadar wisata untuk menjaga keseimbangan manusia dengan alam lingkungan maupun dengan sesamanya.

Di era revolusi industri 4.0 model E policing atau pemolisian elektronik yang g dibangun dalam sistem-sistem on line atau terhubung dengan adanya big data dan one gate service system juga sebagai identity number dapat terbangun pelayanan yang prima. Art policing menjadi penyeimbang akan harkat martabat manusia dan peradabannya menuju society 5.0. Seni budaya sebagai ikon kemanusiaan dan peradaban serta kedaulatan bangsa agar tidak tergerus budaya asing maupun pesatnya perubahan dan kemajuan teknologi. [Chryshnanda Dwilaksana]

Share