1.750 Pemotor Kena Tilang ETLE
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.750 pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran selama penindakan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 3 Februari lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Condro mengatakan, pelanggaran tertinggi tercatat hanya pada awal dan lokasi yang paling banyak pelanggarannya yakni di jalur bus Transjakarta (busway) di Pengadegan, Kalibata, Jakarta Selatan.
“Pelanggaran pada minggu pertama sangat tinggi dan trennya turun pada minggu kedua hingga saat ini pelanggaran juga terus turun,” ujar Kombes Pol Sambodo, Senin (24/2/2020).
Pada minggu pertama pelanggaran bisa mencapai 600 pelanggar, namun pada minggu selanjutnya turun hingga 50%. “Jadi, penurunannya juga cukup signifikan. Sekarang ini malah pelanggarannya makin sedikit,” ucap Kombes Pol Sambodo. Ini menunjukkan masyarakat semakin displin dalam beraktivitas di jalan raya.
Polisi juga mulai menyosialisasikan penambahan 45 kamera. “Total seluruh kamera ETLE menjadi 57 unit. Nah, ini sebelum yang 45 itu kita adakan penindakan. Tentu kita akan sosialisasikan kepada masyarakat sekaligus untuk uji coba kamera,” kata Kombes Pol Sambodo.
Tilang elektronik terhadap motor telah dilakukan mulai 1 Februari 2020. Untuk implementasi penuh atau penegakan hukumnya diterapkan pada 3 Februari. Adapun jenis pelanggaran yang menjadi incaran yakni pengguna motor tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melanggar marka jalan. [mil]