Penyidik KPK Sita Tiga Dus Dokumen dari Kantor DPRD Tulungagung
TRANSINDONESIA.CO – Tujuh penyidik KPK yang menggeledah sejumlah ruang di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/2/2020), menyita tiga dus dokumen terkait dengan dugaan penganggaran, serta lima koper besar berisi aneka barang bukti kasus dugaan suap penyusunan APBD 2015—2018.
Dilansir Antara, penggeledahan berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 17.55 WIB dengan menyasar sejumlah ruang pimpinan, kantor kesekretariatan DPRD, serta ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung Budi Fatahillah.
Informasi singkat yang diperoleh wartawan dari Sekwan Budi Fatahillah, tim penyidik KPK tak sebatas melakukan penggeledahan berkas dan dokumen di dalam kompleks kantor dewan.
Beberapa penyidik sempat melakukan pemeriksaan dokumen di ruang aspirasi selama kurang lebih 3 jam.
“(Pemeriksaan) sekitar 3 jamlah. (Lokasi pemeriksaan) di ruang Aspirasi. Sudah, ya. Saya tidak berhak memberikan informasi. Itu biar penyidik (KPK) saja (yang menjelaskan),” kata Budi Fatahillah usai KPK meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung menggunakan empat mobil Toyota Kijang Innova Reborn.
Namun, apa saja yang disita/dibawa, Budi enggan menjelaskan terperinci.
Ia meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
Kedatangan tim penyidik KPK menggunakan empat mobil di DPRD Tulungagung dilakukan hanya selang beberapa hari setelah Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung Budi Fatahillah dan Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Tulungagung Suharto diperiksa di gedung antirasuah, Jakarta.
Kedatangan mereka sempat mengejutkan wartawan dan sejumlah pejabat dinas di lingkup Pemkab Tulungagung karena tak tercium kabar sama sekali sebelumnya.
Namun, meski terkesan mendadak, kedatangan tujuh penyidik KPK menggunakan empat kendaraan roda empat itu tak disambut oleh satu pun unsur pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2019—2024.
Ruang-ruang fraksi kosong. Demikian pula dengan ruang sidang, ruang masing-masing pimpinan maupun ruang komisi.
Menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Asmungi, sebagian wakil rakyat saat KPK datang sedang melakukan jaring aspirasi di Kementerian Kesehatan, Jakarta.
“Ini (kebetulan) agendanya kunker terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas,” katanya.
Ia melanjutkan, “Tidak, ini bukan kabur, melainkan memang ini sudah masuk rencana kerja dan saya tidak tahu komisi lain kunker atau tidak.”
Dari informasi yang didapatkan dari staf Kesekretariatan DPRD Kabupaten Tulungagung, seluruh pimpinan dan anggota dewan melaksanakan kunjungan kerja mulai 16 hingga 18 Februari 2020.
Komisi A, B, dan C melaksanakan kunker ke Jakarta, sedangkan Komisi D melaksanakan kunker ke Bandung, Jawa Barat.[ant]