Rekontruksi Penyiraman Novel Baswedan Digelar Tertutup

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Petugas membawa tersangka ke lokasi penyiraman Novel.. “Tersangka datang, kan rekonstruksi,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung secara tertutup. Rekonstruksi sejak Jumat (7/2/2020) pukul 03.00 WIB dinihari.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus itu. Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 03.00 WIB.

“Ya betul (ada rekonstruksi kasus Novel Baswedan di TKP),” kata Brigjen Pol Argo sebelumnya.

Kasus yang menimpa Novel Baswedan dimana ia mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang berstatus polisi aktif yakni, RM dan RB, ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12/2019). [mil]

Share