IT For Road Safety Suatu Kebutuhan dan Keharusan

TRANSINDONESIA.CO – Tujuan road safety seringkali diabaikan dan yang diagungkan justru caranya berdebat, pada cara atau alat tidak menyelesaikan masalah melainkan hanya menimbulkan perebutan kewenangan dan ego sektoral.

Sama halnya perdebatan sistem teknologi dan proses pembangunannya dapat dianalogikan dengan memperdebatkan kesaktian suatu jimat atau pusaka yang tentu lebih pada hal tidak kasat mata. namun bagi IT atau sistem elektronik atau sistem-sistem on line kesaktian atau kemanjurannya dpat ditunjukkan dalam bentuk:
1. info grafis
2. info statistik
3. info virtual

Ke 3 hal di atas dapat ditunjukkan secara real time on time dan any time.

IT for road safety di bangun melalui 3 komponen dasar:
1. Back office sebagai operation room pusat data pusat komunikasi koordinasi kodal dan informasi yang saling terkait dapat dijadikan sebagai call centre, quick response time, control room, one gate service system.

2. Aplication yang berbasis artificial intellegence mampu mensinergikan antar bagian dan sub bagian sebagai suatu sistem imputing data sistem integrasi data analisa data dan produk secara virtual atau grafis maupun statistik yang menunjukkan prediksi antisipasi sebagai bentuk solusi.

3. Network yang berbasis IoT sebagai integrasi menuju big data dan one gat service system

Tujuan road safety adalah untuk:
1. Mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar

2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan

3. Membangun budaya tertib berlalu lintas

4. Memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Ke 4 point tersebut merupakan standar penilaian atau keberhasilan dalam mengimplementasikan road safety. Implementasi road safety diselenggarakan 5 pilar:

1. Road safety management yang penjurunya adalah Bappenas
2. Safety road penjurunya Kementrian PUPERA
3. Safety vehicle penjurunya Kementrian Perhubungan
4. Safety road users penjurunya Polri
5. Post crash care penjurunya Kementrian Kesehatan

Implementasi ke 5 pilar tersebut penyelenggaraan tugas Polri dalam menangani lalu lintas (road safety policing) di era digital dibangun dengan sistem IT for road safety atau e policing pada fungsi lalu lintas.

IT for road safety pada road safety policing juga mengacu sistem pemolisian untuk mendukung ke 5 pilar tersebut:

1. TMC (traffic management centre) sebagai pusat big data call and comand centre one gate service system maupun operation room yang mampu memberikan pelayanan LLAJ secara prima

2. SSC (safety and security centre) untuk mendukung safer road yang berisi sistem inputing dan analyzing data berkaitan dengan jalan dan perilaku berlalu lintas

3. ERI (electronic regisration and identification) untuk mendukung safer vehicle yang dibangun pada sistem ceck and verification data kendaraan bermotor, automatic number plates recognation l(ANPR) ygw didukung dengan sistem-sistem OBU, RFID, QR, untuk mendukung program: a. ERP (electronic road pricing), b. ETC (electronic toll collect), c. e-Parking , d. e samsat, e. e-Samsat, dan f. ETLE (electronic law enforcement).

4. SDC sistem online pendidikan keselamatan atau sekolah mengemudi sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM yang mampu mendukung program ETLE, TAR (traffic attitude record), dan DMPS (de merit point system).

5. INTAN (intellgence traffic analysis) sebagai pendukung post crash care merupakan suatu sistem pelayanan berbasis peta digital yang mampu memonitor sistem-sistem pada point 1 – 4 di atas yang digerakkan untuk memberikan pelayanan cepat yang mampu memberikan informasi komunikasi maupun solusi

implementasi dari point 1 – 5 didukung dengan smart management yang berbasis SOP untuk membangun profesionalisme dalam pemolisian pada tingkat manajemen maupun operasional dalam masyarakat yang diawaki oleh polisi siber atau Cyber Cops.

Keharusan dan kebutuhan membangunan IT for rod safety pada road safety policing adalah berfungsi sebagai:

1. Monitoring dan evaluasi dalam berbagai sistem virtual infografis maupun ingi statistic secara ontime real time dan any time

2. Sebagai pendukung forensik kepolisian

3. Techno crime prevention

4. Menunjukkan algoritma road safety

5. Pelayanan prima yang cepat tepat akurat transparan akuntabel, informatif dan mudah diakses

6. Mendukung program pemerintah untuk membangun ERP, ERC, E Parking, E Samsat, E Banking dan ETLE.

7. Akuntabilitas kepada publik secara moral, hukum, administrasi dan fungsional.

8. Reformasi birokrasi, inisiatif anti korupsi, dan terobosan kreatif

9. Landasan mewujudkan polantas yang profesional cerdas bermoral dan mudah diakses

10. Membangun budaya tertib berlalu lintas

IT for road safety dalam implementasinya memerlukan:

1. Political will yang kuat
2. Adanya tim transformasi
3. Program literasi road safety
4. Road safety coaching and training
5. RSPA (road safety partnership action)
6. Master trainer, trainer dan training
7. TARC (traffic accident research centre) yang dikembangkan menuju Road safety research and development centre
8. Program unggulan
9. Pilot project
10. Sistem monitoring dan evaluasi
11. Model implementas untuk dikembangkan sesuai corak masyarakat dan kebudayaannya.**

[Chryshnanda Dwilaksana]

Share
Leave a comment